Saturday 23 August 2014

Tagged under:

JADWAL PENAMPILAN PESERTA PADA FESTIVAL REYOG MINI XII PERAYAAN HARI JADI KE 518 KABUPATEN PONOROGO - INDONESIA TAHUN 2014

Festival Reyog Mini sejatinya di adakan guna untuk melestarikan serta mengenalkan budaya kepada anak sejak usia dini, dengan adanya Festival Reyog Mini diharapkan seluruh warga Ponorogo khususnya mampu menjaga dan melestarikan budaya yang adan jangan sampai diakui oleh negara lain seperti waktu lalu, saya sebagai putu Warok Ponorogo sangat mendukung dengan adanya festival ini, karena menurut saya dengan diadakannya festival seperti ini mampu menarik minat para anak-anak untuk lebih mengenal budaya yang ada di Ponorogo, selain itu kegiatan ini juga mampu memberikan peluang bagi Ponorogo untuk menarik para wisatawan lokal maupun manca negara untuk datang dan melihat secara langsung kebudayaan yang melegenda yang hanya dimiliki oleh Ponorogo.

Dan berikut ini adalah jadwal penampilan peserta dalam FESTIVAL REYOG MINI yang ke XII dalam rangka PERAYAAN HARI JADI KABUPATEN PONOROGO ke 518.




JADWAL PENAMPILAN PESERTA PADA FESTIVAL REYOG MINI XII
PERAYAAN HARI JADI KE 518 KABUPATEN PONOROGO - INDONESIA TAHUN 2014
   
SABTU 23 AGUSTUS 2014
21,30 - 21,55    01. Sima Mandala SMPN 1 Pulung       
21,55 - 22,20    02. Taruno Argo Seto Kecamatan sampung       
22,20 - 22,45    03. Widya Sima Wiraga    Kecamatan pulung       
                       
MINGGU 24 AGUSTUS 2014    
19,00 - 19,25    04. Taruno Mudho SMPN 1 Jetis       
19,25 - 19,50    05. Sardulo Putro Kecamatan Badegan       
19,50 - 20,15    06. Darma Anuraga Kecamatan Jetis       
20,15 - 20,40    07. Krido Taruno  Kecamatan mlarak       
20,40 - 21,05    08. Wireng Koesumo Mudho Kecamatan Sooko       
21,05 - 21,30    09. Singo Barong Joyo Kecamatan Balong       
21,30 - 21,55    10. Singo Selo Gongso Kecamatan Jambon       
21,55 - 22,20    11. Singo Barong Joyo Kecamatan Bungkal       
22,20 - 22,45    12. Singo Mudho Kecamatan Siman       
                       
SENIN 25 AGUSTUS 2014
19,00 - 19,25    13. Sardula Pratama SMPN 6 Ponorogo       
19,25 - 19,50    14. Singo Loreng  Kecamatan Slahung       
19,50 - 20,15    15. Singa Mulang Jaya SMPN 4 Ponorogo       
20,15 - 20,40    16. Jaya Manggala SMPN 2 Ponorogo 
20,40 - 21,05    17. Sekar Mas SMPN 5 Ponorogo       
21,05 - 21,30    18. Singo Taruno Kecamatan Ngrayun       
21,30 - 21,55    19. Singo Mudho Kecamatan Sambit       
21,55 - 22,20    20. Songgo Langit SMPN 3 Ponorogo       
22,20 - 22,45    21. Taruna Manggala SMPN 1 Bungkal       
                       
SELASA 26 AGUSTUS 2014
19,00 - 19,25    22. Singo Taruno Budoyo SMPN 1 Ponorogo       
19,25 - 19,50    23. Solah Wetan Kecamatan Sawoo       
19,50 - 20,15    24. Wilis Mudho Bale Batur Kecamatan Ngebel       
20,15 - 20,40    25. Singo Sumowicitro Kecamatan Kauman       
20,40 - 21,05    26. Krido Taruno Budoyo Kecamatan Sukorejo       
21,05 - 21,30    27. Gembong Singo taruno Kecamatan Jenangan       
21,30 - 21,55    28. Gogor Pudak Arum    Kecamatan Pudak       
21,55 - 22,20    29. Singo Taruno Mudho Kecamatan Ponorogo       
22,20 - 22,45    30. Reyog Singo Langen Kusumo  Kecamatan Babadan       

                       
Ponorogo, 21  Agustus  2014

Dewan Pengurus Yayasan Reyog  Ponorogo
Wakil Sekretaris



Judha S S E, M.Si    



______________________________________________
 *) Perubahan Jadwal Nomor Tampil

Nomor Penampilan Group Reyog Jaya Manggala SMPN 2 Ponorogo semula dengan nomor tampil 15 menjadi 16, bertukar tempat dengan Group Reyog Singa Mulang Jaya SMPN 4 Ponorogo 


semoga bermanfaat.

Tuesday 12 August 2014

Tagged under:

Festival Reyog Mini XII HUT Ponorogo ke 518 Tahun 2014

FESTIVAL REYOG MINI XII 
(Festival Reyog Mini Tingkat Pelajar)
Hari Jadi Kabupaten Ponorogo Indonesia Ke 518 Tahun 2014

Digelar mulai tanggal 23 s/d 26 Agustus 2014

Lokasi: Aloon-Aloon Ponorogo - Indonesia
Pukul: 19.00 WIB s/d Selesai

share/bagikan.k

selamat
Tagged under:

Uang Baru NKRI Siap Beredar Akhir Pekan Ini

Seperti yang saya postingkan pada postingan Di Tahun 2014 Uang Baru Siap Beredar Dengan Disain Baru Dan Nominal Uang Yang Baru. dan Desain Uang Baru NKRI Siap Beredar Pada 17 Aagustus 2014. pekan ini adalah waktunya uang baru NKRI beredar tepatnya pada akhir pekan tanggal 17 Agustus 2014.

Jadi dapat dikatakan selain menyambut HUT RI yg ke-69 kita juga akan menyambut Uang Baru NKRI yang akan segera beredar, semoga dengan beredarnya uang NKRI yang baru menjadikan Ekonomi Bangsa ini menjadi lebih baik, rakyat menjadi lebih makmur, serta kesejahteraan merata ke seluruh pelosok Indonesia,,, amin,,,

Saya tidak akan membahas tentang Beredarnya Uang NKRI yang baru, Bagaimana Desainnya?, Dan apa saja perubahan yang ada pada Uang NKRI yang baru nanti karena saya sudah pernah membahasnya pada postingan saya sebelumnya, jadi bagi para pembaca yang belum sempat tau ataupun belum sempat membaca silahkan baca di :

  1. Di Tahun 2014 Uang Baru Siap Beredar Dengan Disain Baru Dan Nominal Uang Yang Baru.
  2. Desain Uang Baru NKRI Siap Beredar Pada 17 Aagustus 2014.
Mungkin itu saja yag dapat saya tulis,,,,
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua ,,,, amin....

Monday 11 August 2014

Tagged under: , , , , , , , , ,

Ulang tahun kota ponorogo yang ke-518 pada 11 Agustus 2014

SELAMAT DAN SUKSES
HUT KORA PONOROGO
SEMOGA DITAHUN INI DAN TAHUN KEDEPANNYA KOTA PONOROGO LEBIH MAJU, LEBIH MAWAS DIRI, DAN LEBIH JAYA.

CIPTO ROSO KARSO AGAWE RAHAYUNING BUMI REYOG PONOROGO.

Thursday 7 August 2014

Tagged under:

Perpajakan di Indonesia

Perpajakan di Indonesia termasuk pajak penghasilan, barang dan penjualan.

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perpajakan di Indonesia didasarkan pada Pasal 23A UUD 1945, dimana pajak adalah kontribusi yang dikenakan kepada seluruh Warga Negara Indonesia, warga negara asing dan warga yang tinggal secara kumulatif 120 hari di wilayah Indonesia dalam jangka waktu dua belas bulan.

Indonesia memiliki stratifikasi pajak termasuk pajak penghasilan, pajak daerah dan pajak pemerintah pusat.

Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak, baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang unsur-unsur yang terdapat pada pengertian pajak, antara lain sebagai berikut:

Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan, "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."

Tidak mendapatkan jasa timbal balik (kontraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.

Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

Delapan hukum dasar perpajakan di Indonesia meliputi:
  • "Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan/UUKUTp" Undang-undang No. 6/1983, diganti dengan Undang-undang no.16/2000;
  • "Undang-undang Pajak Penghasilan/UU PPh": Undang-undang No.7/1983, diubah dengan Undang-undang No. 17/2000;
  • "Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah"/UU PPN/PPn BM ): Undang-undang No. 8/1983, diubah dengan Undang-undang No. 18/2000;
  • "Undang-undang Pajak Bumi dan Bangunan - UU PBB"): Undang-undang No. 12/1985 diubah dengan Undang-undang No. 12/1994;
  • "Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa/UU PPSP") Undang-undang No. 19/1997, diubah dengan Undang-undang No. 19/2000;
  • "Undang-undang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan/UU BPHTB") Undang-undang No. 21/1997 diubah dengan Undang-undang No. 20/2000;
  • "Undang-undang Pengadilan Pajak/UU PP": Undang-undang No. 14/2002;
  • "Undang-undang Bea Meterai/UU BM" pendek kata: Undang-undang No. 13 of 1985.


Ditinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak, pajak dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu:

Pajak Negara
Sering disebut juga pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri atas:

  • Pajak Penghasilan
Diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali dengan UU No. 36 Tahun 2008
  • Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diatur dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009
  • Bea Materai
UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
  • Bea Masuk
UU No. 10 Tahun 1995 jo. UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan
  • Cukai
UU No. 11 Tahun 1995 jo. UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai



Pajak Daerah
Sesuai UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berikut jenis-jenis Pajak Daerah:

Pajak Provinsi terdiri atas:
  • Pajak Kendaraan Bermotor;
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
  • Pajak Air Permukaan; dan
  • Pajak Rokok.
Jenis Pajak Kabupaten/Kota terdiri atas:
  • Pajak Hotel;
  • Pajak Restoran;
  • Pajak Hiburan;
  • Pajak Reklame;
  • Pajak Penerangan Jalan;
  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
  • Pajak Parkir;
  • Pajak Air Tanah;
  • Pajak Sarang Burung Walet;
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal di atas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

  • Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

  • Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

  • Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.

  • Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.


Syarat Pemungutan Pajak

Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:

  • Pemungutan pajak harus adil
Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.

Contohnya:

Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak
Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
  • Pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:

  • Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.

  • Pemungutan pajak harus efesien
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.

  • Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.

Contoh:

Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif
Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%
Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi)

Sumber : Wikipedia , 

Tuesday 5 August 2014

Tagged under:

Game Keren, Seru, Unik, dan Terbaru

OK Kawan, kali ini mimin akan berbagi game-game Keren, Seru, Unik, dan bahkan Terbaru untuk kalian coba.

Mimin dah nyobain semua game-game ini, dan menurut mimin emang game ini game yang Keren, Seru, Unik, dan Terbaru,,,,hehehehehe

Langsung saja yak ke game yang bisa kalian coba, cekidot :


1. MILLIONAIRE ENGLISH

Kalian pasti dah pada tau dong tentang permainan ini,,,,
Yak permainan ini mirip dengan acara tv yang pernah tayang di Indonesia, namun ini versi Inggrisnya.


2. MILLIONAIRE INDONESIA

Tidak jauh beda dengan game sebelumnya, game ini versi Indonesianya, jadi bagi kalian yang ngaku anak Indonesia dan cinta bingit sama Indonesia hehehehe silahkan buktikan pengetahuan kalian digame ini.


3. ANGRY BIRDS SPACE


Nih dia game yang butuk konsentrasi tinggi, kayaknya sih simple tapi menurut mimin ini game harus dimainin dengan pemikiran yang tinggi, dimana kita harus tau betul arah lemparan, arah jatuhnya benda, dan lain sebagainya guna menyukseskan misi.


4. ANGRY BIRDS RIO
Tidak jauh beda dari game sebelumnya, game ANGRYBIRDS RIO dalah versi lain dari game ANGRY BIRDS, game ANGRY BIRDS sendiri memiliki beberapa versi loh, kalia dah coba semua apa belum?


5. ANGRY BIRDS SEASONS
Nih versi lain dari game ANGRY BIRDS, yang namanya ANGRY BIRDS SEASONS buruan download dan rasakan keseruannya yak.


6. PARAMPA 1
Dah pada cobain game ini apa belum?, kalo belum game ini wajib di COBA, kenapa mimin bilang wajib, karena eh karena game ini sangat rumit dalam menyelesaikan misinya, kita harus jeli, teliti dan bahkan jawaban dari tiap misi terkadang konyol, namun itu semua tidak mengurangi keseruannya kok, makannya buruan coba mainin gam ini.

7. PARAMPA 2
Tidak jauh beda dari game sebeluumnya, game ini masih membutuhkan konsentrasi, kejelian, ketelitian, dan bahkan pemikiran yang bias dibilang konyol, mainin skarang biar tau serunya game ini.


8. PARAMPA 3
Eits tidak cukup sampai di PARAMPA 2 saja yak, namun game ini masih memiliki versi lainnya loh yaitu PARAMPA 3, ayok download dan mainin.

9. PINGPONG
Bagi yang suka main pingpong dan susah dapetin lawan yang seimbang, lebih baik download dan mainin game pingpong ini, dijamin keseruannya, gag bakal kecewa dah.


10. GOLF
Permainan yang katanya cuma dimainin para kaum elit ini sekarang bias kita mainin loh, cukup dengan mendownload dan langsung mencobanya, rasakan permainan para kaum elit ini.


11. AYAM BERTELUR
Pasti kalian bertanya-tanya game apaan ini?, ini adalah game yang memiliki misi menangkap telur, jadi kita diminta menangkap telur sebanyak-banyaknya untuk memperoleh poin tertinggi, cobain sekarang aja daripada penasaran.


12. MELEMPAR TELUR
Sedikit berbeda dengan game AYAM BERTELUR yang memiliki misi untuk menangkap telur sebanyak mungkin, di game ini kita diminta melempar telur setinggi mungkin, semakin tinggi telur yang kita lempar semakin tinggi pula level dan poin yang kita dapat.


13. MENCARI PERBEDAAN

Bagi kalian yang ngaku paling jeli dan teliti cobain dah game satu ini, dan temukan apa bedanya gambar satu dengan gambar yang lain, bagi para penakut jangan dicoba. Hehehehe


14. COCONUT CURUMBA
Game satu ini sejenis sulap, dimana kita harus menebak letah benda yang telah disembunyikan, semakin tinggi level kita semakin rumit gamenya, jangan dicoba jika anda takut.


15. SETAN Vs KYAI


Game ii agag sedikit membingungkan bukan dari segi namanya, eits namun jangan terkecoh ya, game ini game paling seru menurut mimin, karena kita butuh strategi super untuk menyelesaikan misinya, kalo kalian merasa bias silahkan coba.
Cepat lekas download dan mainkan game-gamenya,,,,
Semoga bermanfaat.....