Wednesday, 21 May 2014

Tagged under:

Perguruan Tinggi Penyelenggara SM-3T Angkatan IV

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam melakukan rekruitmen sarjana Mendidik. Titik-titik rekruitmen SM-3T Angkatan IV, diantaranya:
1. Universitas Negeri Gorontalo 
2. Universitas Negeri Jakarta 
3. Universitas Negeri Makassar 
4. Universitas Negeri Malang 
5. Universitas Negeri Manado
6. Universitas Negeri Medan
7. Universitas Negeri Padang
8. Universitas Negeri Semarang 
9. Universitas Negeri Surabaya 
10. Universitas Negeri Yogyakarta 
11. Universitas Pendidikan Ganesha 
12. Universitas Tanjungpura 
13. Universitas Nusa Cendana 
14. Universitas Mulawarman
15. Universitas Riau
16. Universitas Syiah Kuala
17. Universitas Pendidikan Indonesia 

Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://seleksi.dikti.go.id/sm3t/
Sedangkan Uji Kompetensi (on line) dan Interview dilaksanakan di Perguruan Tinggi penyelenggara sesuai pilihan pendaftar saat melakukan pendaftaran.

Baca juga "Penerimaan program SM-3T ke IV" , "Daerah tempat pengabdian SM-3T", "Syarat SM-3T" dan "Pengertian SM-3T"

Monday, 19 May 2014

Tagged under:

Tingkat Kelulusan UN SMA/MA 2014 99,52 Persen

Jakarta, Kemdikbud --- Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/MA tahun 2014 mencapai 99,52 persen. Dari total peserta UN SMA/MA yang berjumlah 1.632.757 siswa, sebanyak 7.811 (0,48 persen) dinyatakan tidak lulus UN.
Demikian dijelaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat menggelar jumpa pers mengenai hasil UN SMA/SMK tahun pelajaran 2014 di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemdikbud, Jakarta, (19/05/2014). Mendikbud juga menjelaskan tingkat kelulusan untuk jenjang SMK/MAK, yaitu sebesar 99,90 persen. Dari 1.171.907 peserta UN SMK/MAK, ada 1.159 siswa yang tidak lulus.
Kelulusan peserta didik SMA/MA dan SMK/MAK ditetapkan berdasarkan perolehan nilai akhir (NA). Nilai akhir merupakan gabungan dari 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai ujian sekolah/madrasah. Peserta didik SMA/SMK/MA/MAK dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan nilai mata pelajaran paling rendah 4,0.
Dari keseluruhan nilai nasional, terdapat 16.497 sekolah (89,40 persen) dengan tingkat kelulusan 100 persen. Sementara itu tidak ada sekolah dengan tingkat kelulusan 0 persen.
Terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan UN, Mendikbud mengatakan hal tersebut sulit dibuktikan melihat hasil analisis perolehan nilai UN yang nilai rata-rata setiap mata pelajarannya mencapai nilai 5 ke atas. "Agak susah diterima dengan logika yang simpel kalau ada kecurangan yang masif rata-rata bisa 5 koma. Kami tetap berdasarkan realita analisis," tuturnya. (Desliana Maulipaksi)
Tagged under:

Hari Ini Mendikbud Akan Umumkan Hasil UN SMA 2014


Jakarta, Kemdikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh hari ini, Senin (19/05/2014), akan memberikan penjelasan tentang hasil Ujian Nasional (UN) SMA/MA dan SMK/MAK 2014. Pengumuman kelulusan siswa sendiri akan dilakukan besok, Selasa (20/05/2014).


Konferensi pers mengenai hasil UN SMA/MA dan SMK/MAK tahun 2014 akan berlangsung di Gedung Ki Hajar Dewantara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada Senin (19/05/2014), pukul 11.00 WIB. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Mendikbud akan memaparkan hasil ujian nasional mengenai tingkat kelulusan, nilai setiap mata pelajaran secara nasional, peraih nilai UN tertinggi (sekolah dan siswa), hingga daerah (provinsi, kabupaten atau kota) yang mendapat nilai UN tertinggi dan terendah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, dalam Pasal 68 dijelaskan bahwa hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk empat hal, yaitu pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan, serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Terkait dugaan terjadinya kebocoran kunci jawaban UN, Mendikbud mengatakan jika benar itu terjadi, tidak serta merta semua anak yang menerima kunci jawaban akan menggunakannya dalam menjawab soal UN. “Insyaallah Senin saya tunjukkan hasil analisis bahwa tidak serta merta dengan adanya kecurangan, maka anak (siswa) semuanya ikut curang,” ujarnya usai serah terima hasil UN SMA 2014 ke Panitia SNMPTN 2014 di Kantor Kemdikbud, Jumat (16/05/2014).

Mendikbud juga menegaskan, jika ada oknum guru atau kepala sekolah yang teridentifikasi melakukan kecurangan, maka kasusnya akan diproses. “Kami akan bilang ke pemerintah daerah untuk memberikan sanksi seberat-beratnya,” tegasnya. (Desliana Maulipaksi)

Sunday, 18 May 2014

Tagged under:

Daerah mana saja nanti para peserta SM-3T akan mengabdi?

Daerah Sasaran program ini adalah kabupaten yang termasuk kategori daerah 3T di beberapa provinsi, yaitu Provinsi Aceh, NTT, Sulawesi Utara, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Maluku. Kabupaten yang ditetapkan sebagai sasaran Program SM-3T adalah kabupaten yang telah memberikan respon terhadap Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia.

1. Provinsi Aceh:
a. Kabupaten Simeulue
b. Kabupaten Aceh Singkil
c. Kabupaten Aceh Selatan
d. Kabupaten Aceh Timur
e. Kabupaten Aceh Barat
f. Kabupaten Aceh Besar
g. Kabupaten Gayo Lues
h. Kabupaten Pidie Jaya

2. Provinsi Nusa Tenggara Timur:
a. Kabupaten Sumba Timur
b. Kabupaten Kupang
c. Kabupaten Lembata
d. Kabupaten Flores Timur
e. Kabupaten Ende
f. Kabupaten Ngada
g. Kabupaten Manggarai
h. Kabupaten Rote Ndao
i. Kabupaten Manggarai Timur
j. Kabupaten Alor

3. Provinsi Sulawesi Utara:
a. Kabupaten Talaud
b. Kabupaten Sangihe
c. Kabupaten Siau Tagulandang Biaro

4. Provinsi Papua:
a. Kabupaten Biak Numfor
b. Kabupaten Waropen

5. Provinsi Papua Barat:
a. Kabupaten Manokwari
b. Kabupaten Raja Ampat
c. Kabupaten Teluk Bintuni
d. Kabupaten Sorong

6. Provinsi Kepulauan Riau:
a. Kabupaten Natuna
b. Kabupaten Kepalauan Anambas

7. Kalimantan Barat:
a. Kabupaten Sanggau

8. Provinsi Kalimantan Timur:
a. Kabupaten Malinau
b. Kabupaten Nunukan
c. Kabupaten Kutai Barat

9. Provinsi Maluku:
a. Kabupaten Maluku Barat Daya

Di luar daerah tersebut di atas dimungkinkan untuk menjadi daerah sasaran program ini sepanjang memenuhi persyaratan sebagai daerah 3T.

Tambahan Kabupaten Sasaran Program SM-3T 2013 Program Khusus Kerjasama dengan Unit Percepatan Pembangunan Pronvinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B)

  • Propinsi Papua
  • Jayawijaya
  • Yalimo
  • Nduga
  • Lani Jaya
  • Pegunungan Bintang
  • Puncak
  • Intan Jaya
  • Mamberamo Tengah
  • Tolikara
  • Puncak Jaya
  • Yahukimo
  • Asmat
  • Mappi
  • Dogiyai
  • Deiyai
  • Paniai
  • Mamberamo Raya
  • Propinsi Papua Barat
  • Sorong Selatan
  • Tambrauw
  • Maybrat
Berikut adalah daerah-daerah tempat para peserta SM-3T akan mengabdi.
Baca juga "Penerimaan program SM-3T ke IV" , "Syarat SM-3T" dan "Pengertian SM-3T"

Tagged under:

Syarat SM-3T angkatan IV


  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku.
  2. Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2012, 2013, 2014) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Khusus lulusan tahun 2014 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik.
  3. Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2014;
  4. IPK minimal 3,0 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);
  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
  6. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang;
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan
  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah 

Bukti persyaratan nomor 1) s.d. nomor 8) dibawa pada saat tes wawancara.
Baca juga "Penerimaan program SM-3T ke IV" , "Daerah tempat pengabdian SM-3T" dan "Pengertian SM-3T"

Tagged under:

PENERIMAAN PESERTA PROGRAM SM-3T ANGKATAN IV TAHUN 2014

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang para sarjana pendidikan terbaik untuk ikut maju bersama mencerdaskan indonesia melalui Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) Angkatan ke-IV. 
Ikuti agenda rekrutmen berikut.
  1. Pendaftaran daring (online): 21 Mei – 15 Juni 2014
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes online: 23 Juni 2014
  3. Tes online: 1 – 2 Juli 2014
  4. Pengumuman hasil tes online: 7 Juli 2014

Prodi yang diterima.
  • Pendidikan Guru PAUD
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  • Pendidikan Luar Biasa
  • Pendidikan Kewarganegaraan
  • Pendidikan Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Pendidikan Matematika
  • Pendidikan Fisika
  • Pendidikan Kimia
  • Pendidikan Biologi
  • Pendidikan IPA
  • Pendidikan IPS
  • Pendidikan Sejarah
  • Pendidikan Geografi
  • Pendidikan Seni (Drama, Tari, Musik, Rupa/Kerajinan)
  • Pendidikan Ekonomi/Akuntansi
  • Bimbingan Konseling
  • Pendidikan Jasmani
  • Pendidikan Teknik Mesin/Teknik Otomotif
  • Pendidikan Teknik Bangunan
  • Pendidikan Teknik Elektro/Elektronika
  • Pendidikan Tata Boga/Tata Busana/Tata Rias
Semoga informafi ini dapat bermanfaat, "Mari Kita Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia Menjadi Sarjana Mendidik Bangsa Menujulah yang Terdepan Gapai Mereka yang Terluar".

Baca juga "Syarat SM-3T" , "Daerah tempat pengabdian SM-3T" dan "Pengertian SM-3T"


Tagged under:

Apa itu SM-3T?

Berikut gambaran ringkas mengenai program SM-3T:

Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural sangat heterogen, pada beberapa wilayah peyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal (daerah 3T).

Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah 3T antara lain adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (Shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched). Permasalahan lain dalam penyelenggaraan pendidikan adalah angka putus sekolah juga masih relatif tinggi, sementara angka partisipasi sekolah masih rendah.

Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia peningkatan mutu pendidikan di daerah 3T perlu dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh, utamanya dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, agar daerah 3T dapat segera maju bersama sejajar dengan daerah lain. Hal ini menjadi perhatian khusus Kementerian Pendidikan Nasional, mengingat daerah 3T memiliki peran strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T, adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia. Program ini meliputi (1) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT), (2) Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T), (3) Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T-dan PPGT (KKN-3T PPGT), (4) Program Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif), (5) Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT). Program-program tersebut merupakan jawaban untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di daerah 3T.

Program SM-3T sebagai salah satu Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia ditujukan kepada para Sarjana Pendidikan yang belum bertugas sebagai guru, untuk ditugaskan selama satu tahun pada daerah 3T. Program SM-3T dimaksudkan untuk membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus mempersiapkan calon guru profesional yang tangguh, mandiri, dan memiliki sikap peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa untuk mencerdaskan anak bangsa, agar dapat maju bersama mencapai cita-cita luhur seperti yang diamanahkan oleh para pendiri bangsa Indonesia.