Friday, 7 February 2014

Tagged under:

BELASAN RIBU DATA PEREKAMAN E-KTP JAYAPURA DIHAPUS

          Sentani - Sekitar 18 ribu data perekaman E-KTP di Kabupaten Jayapura, Papua terpaksa dihapus karena data rangkap.

"Jadi ternyata banyak penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Jayapura, ternyata sudah pernah melakukan hal yang sama di kabupaten atau kota lainnya," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jayapura Albert kepada Antara di Sentani, Kamis.

          Menurut dia dengan adanya kerangkapan data ini membuat pencapaian target perekaman e-KTP di Kabupaten Jayapura terganggu karena dari 155.179 sasaran perekaman e-KTP, saat ini baru mencapai 90 ribu saja yang melakukan perekaman.

"Capaian rata-rata di-19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura juga baru sebesar 60 persen. Belum ada yang mencapai 90 persen," urainya.

          Ia menuturkan proses perekaman e-KTP juga diperpanjang hingga 31 Desember 2014, dimana pemerintah masih akan memberikan kegratisan untuk pembuatan e-KTP.

"Kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP juga masih rendah sehingga kami harus terus melakukan mobilisasi serta pendekatan kepada masyarakat," tandasnya.

          Albert menjelaskan kendala yang dihadapi pihaknya saat ini masih berkisar pada sulitnya akses transportasi, sumber daya manusia serta kondisi geografis wilayah yang menjadi sasaran perekaman e-KTP.

"Seperti contohnya Distrik Airu yang hingga saat ini baru 10 orang saja yang melakukan perekaman e-KTP, kami sulit untuk melakukan mobilisasi ke wilayah tersebut mengingat sulit dan mahalnya transportasi kesana serta kondisi geografisnya yang sulit dijangkau," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment

Budayakan Berkomentar,,,, karena dengan berkomentar kita aka saling mengenal dan mungkin mampu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang belum terpecahkan dalam pemikiran kita....
Untuk kalian yang belum mempunyai akun GOOGLE / WORDPRESS / OPEN ID atau yang lainnya tapi ingin berkomentar pada postingan ini silahkan pilih "NAME/URL" pada kolom "Beri Komentar Sebagai", untuk URL kalian bisa memasukkan url / alamat facebook/twitter,,, contoh : http://www.facebook.com/nama_facebok
Terimakasih...... Admin